Hikmah penurunan al-Qur'an secara berangsur angsur selanjutnya ialah untuk tadarruj atau berangsur-angsur menetapkan hukum. Hal tersebut dilakukan Allah SWT supaya tidak kelimpungan dan mengalami kegoncangan. Betapapun hal yang sulit utuk mengubah kondisi sosial-keagamaan masyarakat waktu itu yang masih menyembah berhala untuk kemudian dialihkan menjadi percaya pada Allah SWT.
Setelah itu, tahapan selanjutnya ialah pemantapan iman dengan pelaksanaan iman dengan ibadah. permulaan ibadah yang ditekankan ketika itu yakni shalat, kemudian diikuti dengan pelaksanaan puasa dan zakat, dan yang terakhir menunaikan ibadah haji.
Selanjutnya, al-Qur'an juga menitiberatkan pda pembahasan mengenai dosa-dosa besar kemudian dosa-dosa kecil. Tahap demi tahap, ajaran yang terkandung dalam al-Qur'an mengharamkan perbuatan yang kerap dilakukan masyarakat mekah dan madinah kala itu seperti perjudian, peraktik riba atau mengkonsumsi minuman keras (Khamr). Misalnya saja, dalam pengharaman minuman keras Allah SWT melakukanya secara bertahap. Pertama kali di ingatkan bahwa khamr tidaklah baik untuk di konsumsi, kemudian di tunjukan perbandingan manfaat dan mudharat khamr, dan selanjutnya pengharaman secara tegas bahwa khamr dilarang dalam islam. Meminumnya berarti telah masuk dalam perbuatan dosa besar.
Maka dari itu jauhilah yang namanya minuman memabukan, karna minuman memabukan (khamr) akar dari semua dosa. Dengan meminumnya kita tak sadarkan diri (mabuk), yang akhirnya melakukan banyak dosa, melakukan perzinahan, membunuh merampok berkelahi dan banyak lagi, ayo kita bersama-sama jauhi minuman terlarang tersebut.
EmoticonEmoticon